Berikut ini pengertian e-government dan contohnya yang dilengkapi dengan jenis-jenisnya – Yang dimaksud E-government adalah pemakaian atau penggunaan teknologi informasi yang meningkatkan hubungan antara pemerintah dengan pihak-pihak lain. Atau definisi e-government yang lainnya adalah merupakan kependekan dari “elektronik pemerintah”, dapat dikenal e-gov, pemerintah digital, online pemerintah ataupun pemerintah transformasi.
A. Fungsi E-Government
Tujuannya dan fungsi E-Government yaitu meningkatkan mutu layanan publik, dengan melalui pemanfaatan teknologi informasi dan juga komunikasi dalam proses penyelenggaraan pemerintah daerah supaya dapat terbentuk kepemerintahan yang bersih, transparan, dan juga supaya dapat menjawab tuntutan perubahan secara efektif.
B. Manfaat E-Government
Setelah mengetahui pengertian e-government dan tujuannya, berikut ini beberpan manfaat e-government yang bisa di dapatkan:
- Yang pertama untuk memperbaiki kualitas layanan dari pemerintah kepada para stakeholder, terutama yaitu dalam hal-hal kinerja efektivitas serta efisiensi di berbagai bidang kehidupan bernegara.
- Yang kedua, manfaat e-goverenment untuk meningkatkan transparansi kontrol serta akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan, yaitu dalam rangka penerapan konsep Good Corporate Governance.
- Dan yang ketiga untuk mengurangi secara signifikan total biaya administrasi, relasi dan juga interaksi yang di kelurkan oleh pemerintah untuk kepentingan aktivitas sehari-hari.
Baca Juga: Pengertian Pelayanan Prima dan Contohnya.
Baca Juga: Pengertian TIK Atau Teknologi Informasi Dan Komunikasi.
C. Jenis-jenis E-Government
Berikut ini jenis-jenis e-goverenment yang ada saat ini dan perlu kamu ketahui:
1. Government to Citizen (G2C)
Government to Citizen (G2C) adalah suatu teknologi informasi yang mempunyai tujuan untuk memperbaiki hubungan interaksi antara pemerintah dengan masyarakat dan juga untuk mempermudah masyarakat dalam mencari berbagai informasi tentang pemerintahan, contohnya www.jabarprov.go.id. Atau informasi mengenai pajak online, layanan jaminan sosial, mencari lowongan pekerjaan, dsb.
2. Government to Business (G2B)
Government to Business (G2B) adalah suatu tipe hubungan pemerintah dengan bisnis. Karena sangat dibutuhkan relasi yang sangat baik, antara pemerintah dengan kalangan bisnis. Tujuannya demi kemudahan berbisnis masyarakat kalangan pembisnis, contohnya seperti: www.indotender.com. Atau informasi menganai pajak perseroan, peraturan pemerintah (hukum bisnis), pendaftaran perusahaan, peluang usaha atau bisnis, dsb.
3. Government to Government (G2G)
Government to Government (G2G) adalah berupa Web pemerintah yang dibuat, bertujuan untuk memenuhi berbagai macam informasi yang dibutuhkan antara pemerintahan yang satu dengan pemerintahan yang lainnya, dengan tujuan yaitu untuk memperlancar & mempermudah kerjasama antara pemerintahan – pemerintahan yang bersangkutan. Misal contohnya: www.embassyofindonesia.org dan lain sebagainya. Atau informasi menganai blogging untuk kalangan legislative, konsultasi secara online, pelayanan kepada masyarakat secara terpadu, pendidikan secara online, dsb.
4. Government to Employees (G2E)
Government to Employees (G2E) adalau berupa tipe hubungan yang ditujukan untuk para pegawai pemerintahan atau pegawai negeri untuk neningkatkan kinerja dan juga untuk kesejahteraan para pegawai yang bekerja dislah satu institusi pemerintah, contohnya: www.sdm.depkeu.go.id.
Bagaimana apakah sekarang kamu sudah mengetahui tentang definisi atau pengertian e-government? semoga artikel ini dapat dipahami dan bermanfaat bagi kamu yang membacanya…