Apa Itu Aturan PSAK 71 dalam Akuntansi?

Artikel ini akan membahas tentang apa itu aturan PSAK 71 dalam Akuntansi. Aturan PSAK 71 adalah singkatan dari Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan nomor 71, yang diterbitkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) di Indonesia.

Di dunia akuntansi, Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) bagaikan pedoman yang menuntun para akuntan dalam penyajian informasi keuangan yang akurat dan transparan.

Salah satu PSAK yang krusial adalah PSAK 71: Instrumen Keuangan, yang mengatur tentang pengakuan, pengukuran, dan penyajian instrumen keuangan dalam laporan keuangan.

Apa itu Instrumen Keuangan?

Sebelum menyelami seluk beluk PSAK 71, mari kita pahami terlebih dahulu definisi instrumen keuangan. Instrumen keuangan adalah kontrak yang menimbulkan aset keuangan atau liabilitas keuangan bagi satu pihak, dan menimbulkan liabilitas keuangan atau aset keuangan, atau ekuitas, bagi pihak lain.

Baca juga: Pengertian Anuitas Dalam Dunia Keuangan

Sederhananya, instrumen keuangan adalah alat yang digunakan untuk mengelola risiko keuangan dan mendapatkan keuntungan.

Contoh Instrumen Keuangan:

  • Uang tunai dan setara kas: uang kertas, koin, dan deposito bank yang mudah direalisasikan menjadi uang tunai.
  • Piutang: tagihan kepada pihak lain atas barang atau jasa yang telah diberikan.
  • Pinjaman: dana yang dipinjam dari pihak lain dengan kewajiban untuk mengembalikannya beserta bunganya.
  • Investasi: aset keuangan yang dibeli dengan harapan mendapatkan keuntungan di masa depan.
  • Derivatif: kontrak yang nilainya bergantung pada nilai aset keuangan atau variabel lainnya.

Tujuan dan Manfaat PSAK 71

PSAK 71 hadir dengan tujuan utama untuk meningkatkan kualitas informasi keuangan terkait instrumen keuangan. Hal ini dicapai dengan:

  1. Menyediakan pengakuan dan pengukuran aset keuangan yang lebih komprehensif
  2. Meningkatkan transparansi dalam penyajian informasi tentang risiko keuangan
  3. Mempermudah perbandingan laporan keuangan antar perusahaan

Manfaat penerapan PSAK 71 antara lain:

  • Membantu investor dan kreditor dalam membuat keputusan keuangan yang lebih tepat
  • Meningkatkan akuntabilitas dan tata kelola perusahaan
  • Mendorong stabilitas sistem keuangan

Prinsip Utama PSAK 71

PSAK 71 didasarkan pada beberapa prinsip utama, yaitu:

  1. Pengakuan: instrumen keuangan hanya diakui dalam laporan keuangan jika memenuhi kriteria tertentu.
  2. Pengukuran: instrumen keuangan diukur pada nilai wajarnya, biaya perolehan, atau biaya amortisasi.
  3. Penyajian: informasi tentang instrumen keuangan disajikan secara transparan dalam laporan keuangan.

Model Klasifikasi Aset Keuangan dalam PSAK 71

PSAK 71 mengklasifikasikan aset keuangan ke dalam tiga model, yaitu:

  • Model Bisnis Aset Keuangan (Held-to-Business Model): aset keuangan yang dimiliki dengan tujuan untuk mendapatkan arus kas dari aktivitas operasi.
  • Model Tersedia untuk Dijual (Available-for-Sale Model): aset keuangan yang tidak diklasifikasikan dalam model bisnis aset keuangan dan tidak memiliki tujuan untuk dipegang hingga jatuh tempo.
  • Model Nilai Wajar Melalui Laba Rugi (Fair Value Through Profit or Loss Model): aset keuangan yang diukur pada nilai wajarnya dan perubahan nilai wajarnya diakui dalam laba rugi.

Dampak Penerapan PSAK 71

  • Penerapan PSAK 71 membawa beberapa dampak, antara lain:
  • Peningkatan kompleksitas dalam penyusunan laporan keuangan
  • Peningkatan volatilitas laba rugi
  • Peningkatan kebutuhan akan keahlian akuntansi

Kesimpulan: PSAK 71 merupakan standar akuntansi yang penting dalam penyajian informasi keuangan terkait instrumen keuangan. Penerapannya membawa manfaat dalam meningkatkan kualitas informasi keuangan dan transparansi, namun juga menimbulkan beberapa dampak yang perlu dipertimbangkan.

Pemahaman yang menyeluruh tentang PSAK 71 sangatlah penting bagi para akuntan, investor, dan kreditor untuk memastikan penyajian dan analisis informasi keuangan yang akurat dan tepat.

Catatan: Artikel ini hanya memberikan gambaran umum tentang PSAK 71. Untuk informasi yang lebih lengkap, Anda dapat merujuk pada standar akuntansi yang diterbitkan oleh Dewan Standar Akuntansi Publik (DSAP).

Bagikan Ke: