Pengertian demokrasi dan jenis-jenisnya – Demokrasi adalah istilah yang berasal dari bahasa Yunani yaitu “Demos” yang artinya rakyat serta “kratein” yang artinya pemerintahan. Jadi dapat disimpulkan definisi demokrasi adalah sistem pemerintahan yang dipegang oleh rakyat/rakyat diikut sertakan kedalam sistem pemerintahan Negara tersebut, sehingga sistem tersebut yaitu dari rakyat, oleh rakyat & untuk rakyat.
A. Macam-Macam atau Jenis-Jenis Demokrasi
Pengertian demokrasi terpimpin adalah, sistem demokrasi yang dimana seluruh keputusan serta pemikiran berpusat pada pemimpin negara.
Pelaksanaanya yaitu:
- Dominasi dari presiden.
- Terbatasnya peranan partai politik.
- Berkembagnya pengaruh komunis.
- Meluasnya peranan ABRI (TNI) sebagai unsur sosial politik.
- Terdapatnya atau adanya rasa gotong royong,
- Tak mencari kemenangan atas golongan lain.
- Melarang propaganda anti nasakom & menghendeaki konsultasi sesama aliran progresif revolusioner.
Pengertian demokrasi liberal adalah, sistem politik yang dimana melindungi secara konstitusional hak-hak individu dari kekuasaan pemerintah, dalam demokrasi liberal keputusan-keputusan mayoritas (dari proses perwakilan/langsung) diberlakukan pada sebagian besar kepada bidang-bidang kebijakan pemerintah yang tunduk pada pembatasa-pembatasan supaya keputusan pemerintah tidak melanggar kemerdekaan dan juga hak-hak individu seperti yang tercantum dalam konstitusi.
Pelaksanaanya yaitu:
- Kontrol terhadap negara, alokasi SDA (sumber daya alam) serta manusia dapat terkontrol.
- Kekuasaan eksekutif yang dibatasi secara konstitusional.
- Kekuasaan eksekutif dibatasi dengan peraturan perundangan.
- Kelompok minoritas (agama dan etnis) di bolehkan berjuang, untuk memperjuangkan dirinya.
- Terdapat golongan mayoritas atau minoritas.
- Penggunaan system seperti voting, oposisi, mosi dan juga demonstrasi serta multipartai.
Pengertian demokrasi Pancasila adalah, sistem demokrasi yang berdasarkan kekeluargaan dan gotong royong yang ditujukan untuk atau kepada kesejahteraan rakyat, yang mengandung unsur berkesadaran religius, berdasarkan kebenaran, kecintaan dan juga budi pekerti yang luhur, berkepribadian Indonesia & berkesinambungan. Di dalam demokrasi Pancasila, kebebasan individu tak bersifat mutlak, akan tetapi harus diserahkan dengan tanggung jawab sosial.
Pelaksanaanya yaitu:
- Mengutamakan musyawarah mufakat.
- Mengutamakan kepentingan negara dan juga masyarakat.
- Tidak memaksakan kehendak sendiri/individu kepada orang lain.
- Selalu diliputi dengan semangat kekeluargaan.
- Terdapat rasa tanggung jawab dalam melaksanakan hasil musyawarah.
- Dilakukan dengan akal sehat dan juga sesuai dengan hati nurani yang luhur.
- Keputusannya dapat dipertanggung jawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa berdasarkan nilai-nilai kebenaran dan nilai-nilai keadilan.
- Demokrasi Pancasila di mulai berlaku sejak bulan Maret 1966 – Mei 1998, dan mulai Mei 1998 sampai dengan sekarang berlaku Demokrasi Pancasila dalam Reformasi.
Itulah tadi pengertian demokrasi dan jenis-jenisnya seperti demokrasi terpimpin, liberal dan Pancasila, ini saya rangkum dari berbagai sumber. Semoga dapat bermanfaat banyak khususnya dalam menambah wawasan kamu. Ada yang mau menambahkan?