Berikut ini pengertian pengawasan dan fungsinya secara lengkap – apa yang dimaksud dengan pengawasan? Mungkin kamu pernah mendengar istilah yang satu ini dalam materi pelajaran seperti kewirausahaan. Jika kamu belum benar-benar memahaminya, maka kamu dapat mencoba mempelajarinya di pembahasan ini.
A. Apa Pengertian Pengawasan (Controlling)?
Pengawasan adalah sebuah proses untuk memastikan bahwa semua aktifitas yang terlaksana telah sesuai dengan apa yang telah direncanakan sebelumnya.Atau definisi pengawasan secara umum yaitu memantau segala kegiatan supaya berjalan efektif dan mencapai target yang di inginkan.
B. Jenis-jenis pengawasan
Lalu dibawah ini beberapa berbagai jenis pengawasan yang dapat dilakukan, diantaranya sebagaimana di bawah ini:
1. Pengawasan Internal dan Eksternal
Pengawasan internal (intern) adalah pengawasan yang dilakukan oleh orang ataupun badan yang ada terdapat di dalam lingkungan unit organisasi/lembaga yang bersangkutan. Sedangkan pengawasan eksternal (ekstern) adalah pengawasan atau pemeriksaan yang dilakukan oleh unit pengawasan yang ada di luar unit organisasi/lembaga yang diawasi.
2. Pengawasan Preventif dan Represif
Pengawasan preventif adalah lebih dimaksudkan sebagai, suatu pengawasan yang dilakukan pada kegiatan sebelum kegiatan itu dilaksanakan, sehingga dapat mencegah terjadinya kegiatan yang menyimpang. Misalnya, pengawasan tersebut dilakukan oleh pemerintah supaya untuk menghindari adanya penyimpangan-penyimpangan pelaksanaan keuangan negara yang akan membebankan/merugikan negara. Sedangkan pengawasan represif adalah, suatu pengawasan yang dilakukan terhadap suatu kegiatan setelah kegiatan tersebut sudah dilaksanakan atau dilakukan. Misalnya pengawasan represif dilakukan pada akhir tahun anggaran, yang dimana anggaran yang telah ditentukan lalu disampaikan laporannya.
3. Pengawasan Aktif dan Pasif
Pengawasan aktif (dekat) adalah pengawasan yang dilaksanakan sebagai dari bentuk pengawasan yang dilakukan di tempat kegiatan yang bersangkutan. Lalu pengawasan pasif (jauh) adalah suatu pengawasan yang dilakukan misalnya melalui “penelitian serta pengujian terhadap surat-surat atau laporan-lapotan pertanggung jawaban yang disertai dengan berbagai bukti penerimaan maupun bukti pengeluaran.
4. Pengawasan kebenaran formil
Pengawasan kebenaran formil dalah pengawasan menurut hak (rechtimatigheid) & pemeriksaan kebenaran materiil mengenai maksud serta tujuan pengeluaran (doelmatigheid).
Baca Juga: Pengertian Perencanaan (Planning).
Baca Juga: Pengertian Program Kerja.
C. Fungsi pengawasan
Fungsi Pengawasan adalah, sebagai mana di bawah ini:
- Untuk menilai apakah setiap unit-unit telah melakukan kebijaksanaan & prosedur yang menjadi tanggung jawabnya masing-masing.
- Untuk menilai apakah surat-surat atau laporan yang dihasilkan telah menggambarkan kegiatan-kegiatan yang sebenarnya secara cermat maupun tepat
- Untuk menilai apakah pengendalian manajemen sudah cukup memadai & dilaksanakan secara efektif..
- Untuk meneliti apakah kegiatan sudah terlaksana secara efektif yaitu mencapai tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya.
- Untuk meneliti apakah kegiatan sudah dilaksanakan secara efisien.
Jadi dapat disimpulkan bahwa fungsi pengawasan adalah untuk memberikan nilai, analisis, merekomendasikan serta menyampaikan hasil surat/laporan sehubungan dengan bidang pekerjaan organisasi atau lembaga yang telah diteliti.
Itulah dibagian atas menganai pengertian pengawasan dan fungsnya, semoga artikel ini dapat menambah wawasan kamu…