Pengertian Negara Dan Unsur-Unsurnya Lengkap

Pengertian negara dan unsur-unsurnya lengkap – Negara adalah suatu organisasi yang di dalamnya terdapat penduduk (rakyat), wilayah yang permanen, serta pemerintahan yang sah. Sedangkan definisi negara dalam arti luas adalah negara merupakan sosial (masyarakat/penduduk) yang telah diatur secara konstitusional (berdasarkan undang-undang) dalam mewujudkan kepentingan bersama.

A. Inilah unsur-unsur negara

Rakyat atau penduduk suatu negara, merupakan warga negara yang mempunyai tempat tinggal & juga mempunyai kesepakatan diri untuk bersatu. Warga negara adalah pribumi/penduduk asli Indonesia & penduduk negara lain (asing) yang sedang berada di Indonesia untuk tujuan yang lain.

Wilayah, merupakan tempat tinggal penduduk di suatu negara & merupakan tempat menyelenggarakan suatu pemerintahan yang sah. Wilayah suatu negara terdiri atas diantaranya seperti daratan, lautan, dan juga udara. Wilayah suatu negara berbatasan dengan wilayah negara lainnya (Negara asing). Batas-batas wilayah negara dapat berupa seperti, bentang alam misalnya danau, sungai, pegunungan, laut, lembah. Batas buatan contohnya  seperti pagar kawat berduri, pagar tembok, maupun patok. Lalu batas menurut ilmu pasti berdasarkan garis lintang dan juga garis bujur.

pengertian negara
Bendera Indonesia (sumber: pixabay.com)

Pemerintahan yang sah dan juga pemerintahan yang berdaulat, adalah pemerintahan yang dibentuk oleh rakyat & memiliki kekuasaan tertinggi. Pemerintahan yang sah dan juga dihormati serta ditaati oleh seluruh rakyat maupun pemerintahan negara lain. Sedangkan Kedaulatan adalah kekuasaan yang tertinggi/tertinggi untuk membuat UU (Undang-Undang) serta melaksanakannya dengan semua cara.

B. Inilah fungsi negara

Berikut ini beberapa fungsi negara, dapat kamu baca di bawah ini:

1. Fungsi kertahanan & Keamanan

Negara wajib melindungi unsur Negara (seperti rakyat, wilayah, dan juga pemerintahan) dari semua ancaman, gangguan, dan hambatan serta tantangan yang lainnya yang berasal dari faktor internal maupun eksternal

2. Fungsi Keadilan

Negara wajib berlaku adil dimata maupun dimuka hukum tanpa ada diskriminasi ataupun kepentingan tertentu. Contohnya seperti: Setiap orang yang telah melakukan tindakan kejahatan mendapat hukuman tanpa melihat kedudukan maupun jabatan orang tersebut.

Baca Juga: Pengertian Negara Berkembang.

Baca Juga: Pengertian Negara Maju.

3. Fungsi Kesejahteraan & Kemakmuran

Negara bisa mengeksplorasi sumber daya alam yang dimiliki untuk meningkatkan kesejahteraan kehidupan masyarakat supaya lebih makmur dan tentunya sejahtera.

4. Fungsi Pengaturan & Keadilan

Negara membuat peraturan perundang-undangan untuk  sebagai melaksanakan kebijakan dengan ada landasan yang kuat untuk membentuk tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Itulah secara singkat mengenai pengertian negara, unsur-unsur dan fungsi negara, semoga dapat bermanfaat.

Bagikan Ke: