Ketahuilah pengertian tanah organosol dilengkapi dengan jenis, ciri-ciri, pemanfaatan, dan persebarannya di seluruh wilayah Indonesia. Daratan di bumi di dominasi oleh tanah, tentunya selain berguna sebagai pijakan makhluk hidup di darat tanah juga berguna untuk menanam tanaman yang bermanfaat bagi kelangsungan hidup manusia.
Perlu kamu di ketahui di bumi ini terdapat berbagai macam jenis tanah dan tentunya tidak semua dapat di tanami tumbuhan. Salah satu jenis tanah yaitu yang diberinama Organosol yang banyak di jumpai pada wilayah sekitar rawa. Lalu untuk memahaminya berikut kami sajikan pembahasannya secara lengkap.
Definisi Tanah Organosol
Pengertian tanah organosol adalah tanah yang terbentuk dari pelapukan bahan-bahan organik seperti gambut, rumput dan rating pohon umumnya banyak dijumpai di daerah rawa. Dikenal juga dengan sebutan tanah Gambut, proses pembentukannya terjadi karena pelapukan bahan organik seperti rating rating pohon, rumput, dan gambut yang tergenang air sehingga mengalami pembusukan. Jenis tanah ini umumnya dapat kita temukan di daerah yang memiliki curah hujan lebih dari 2500 mm / tahun.
Jenis-Jenis Tanah Organosol
Adapun jenis tanah organosol yang dapat kita ketahui, diantaranya:
1. Tanah Humus
Merupakan tanah yang subur terbentuk dari pelapukan sempurna bahan organik seperti dedaunan dan rating pohon, umumnya dapat kita temukan di daerah hutan hujan tropis.
BACA: Pengertian dan Ciri-Ciri Hutan Hujan Tropis
Adapun ciri-ciri yang dimilikinya:
- Terbentuk dari pelapukan atau pembusukan bahan-bahan organik.
- Berwarna coklat tua, dan agak kehitam-hitaman.
- Tanah humus mudah basah.
- Tergolong sangat subur karena terbentuk dari pelapukan bahan organik, sehingga sifatnya seperti pupuk kompos.
- Memiliki kemampuan untuk meningkatkan unsur hara tanah.
- Sering dimanfaatkan untuk lahan pertanian, karena kesuburannya.
2. Tanah Gambut
Adapun ciri-ciri yang dimilikinya:
- Terbentuk dari proses pembusukan bahan organik seperti tumbuhan terjadi di daerah yang selalu tergenang air.
- Karena pembusukannya kurang sempurna maka sifatnya asam, sehingga unsur haranya rendah dan kurang subur.
- Unsur hara yang dimilikinya sangat terbatas.
- Memiliki kandungan bahan organik yang tinggi.
- Mudah sekali basah.
Ciri-Ciri Tanah Organosol
Dari penjelasan di atas maka dapat disimpulkan bahwa ciri-ciri tanah organosol secara umum seperti:
- Terbentuk dari pembuskan atau pelapukan bahan organik seperti tumbuhan.
- Mengandung bahan organik yang cukup tinggi.
- Umumnya berwarna coklat tua hingga kehitam-hitaman.
- Salah satu jenisnya yaitu Tanah humus yang subur, sehingga sering dijadikan lahan pertanian.
- Mudah sekali basah.
Pemanfaatan Tanah Organosol
Berikut ini bebearapa contoh pemanfaatan tanah organosol seperti:
1. Sebagai lahan pertanian
Khususnya jenis tanah humus yang memiliki tingkat kesuburan bagus sering digunakan sebagai lahan untuk budidaya tanaman. Orang-orang memanfaatkannya untuk menanamam berbagai jenis tanaman seperti:
a. Pohon Kelapa
Pohon kelapa sering di tanam pada tanah yang memiliki tinggat kesuburan yang baik, oleh sebab itu kita sering menemukan pohon kelapa yang ditanam di tanah humus sehingga produktivitasnya bagus terutama dalam menghasilkan buah.
b. Pohon karet
Perkebunan karet dapat tumbuh dengan baik jika jika ditanam di tanah yang memiliki kesuburan yang bagus, dengan begitu produktivitasnya dalam menghasilkan getah dapat meningkat. Getah karet jika di olah berguna untuk membuat barang-barang seperti ban kendaraan atau untuk industri sintetis lainnya.
c. Palawija
Selain berguna sebagai lahan untk menanam kelapa dan karet, berguna juga sebagai lahan untuk menanam tanaman palawija (jagung, singkong, kacang kedelai, kentang, ubi-ubian, talas, dsb).
BACA: Tanah Latosol: Proses Pembentukan, Persebaran, Karakteristik, dan Pemanfaatannya
2. Sebagai Pupuk Organik
Untuk menyuburkan tanah tentunya dibutuhkan pupuk, salah satu jenis pupuk yaitu pupuk organik. Pupuk organik dapat dibuat dari bahan-bahan alami, salah satunya menggunakan campuran jenis tanah organosol yaitu tanah humus, menggunakan campuran limbah organik lainnya dan tentunya dengan menggunakan metode pembuatan pupuk organik juga. Dengan begitu akan menghasilkan pupuk kompos yang berguna untuk menyuburkan tanah. Dengan tanah yang subur maka tumbuhan akan tumbuh dengan maksimal.
3. Untuk peternakan
Banyak yang memanfaatkan sebagai lahan untuk peternakan, karena banyak dijumpai gambut di wilayah tanah organosol, misalnya peternakan unggas dan sapi.
BACA: Tanah Regosol: Pengertian, Persebaran, Ciri-Ciri, Jenis, dan Pemanfaatannya
Persebaran Tanah Organosol
Sebenarnya hampir tersebar di seluruh wilayah yang ada di Indonesia terutama di daerah yang memiliki rawa dan daerah sekitar pantai, umumnya terdapat di Kalimantan selatan, Tengah, Barat dan Timur. Lalu di daerah Sumatra Selatan, Riau, Jambi, Jawa, hingga Papua bagian Selatan.
Kesimpulan Pembahasan
Dari uraian di atas maka dapat diambil kesimpulan bahwa pengertian tanah organosol yaitu tanah yang terbentuk dari pembusukan bahan-bahan organik seperti dari rating pohon, gambut dan rumput. Tanah organosol terbagi menjadi dua jenis taitu tanah humus (subur) dan tanah gambut (kurang subur). Secara umum memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
- Terbentuk dari pelapukan bahan organik, seperti, rating pepohonan, rumput dan gambut yang tergenang air.
- Berwarna coklat tua ataupun kehitam-hitaman.
- Tanah yang subur sering dijadikan lahan pertanian dan perkebunan.
- Mudah basah dan kandungan organik cukup tinggi.
Beberapa manfaatnya seperti:
- Tanah humus yang subur berguna dijadikan pupuk organik dan sebagai lahan pertanian seperti untuk budidaya tanaman karet, kelapa, tebu, dan palawija.
- Karena di wilayah tanah organosol terdapat rumput dan gampub maka sering dijadikan sebagai wilayah peternakan unggas dan sapi.
Akhir kata, itulah penjelasan tentang pengertian tanah organosol semoga dapat di pahami dan jika ditemukan beberapa kesalahan mohon dimaafkan, cukup sekian dan terima kasih.